탈퇴한 유저
Kehamilan single, usia kehamilan antara 28 - 35 minggu, wajib membawa Surat Dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan Pesawat Terbang berlaku 7 (Tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan dan mengisi Surat Pernyataan yang disediakan oleh maskapai. Kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai Usia Kehamilan sebelum akhir 31 minggu dan untuk Kehamilan Khusus Tidak Diperkenankan Terbang. Tapi saya saat hamil 32week kemarin dokter sudah tidak menyarankan lagi bun, kecuali klo kita maksa. Jadi kemarin di kasih surat keterangannya, cuma ujung2nya saya ga jadi pergi sih.




